AliAs bersabda, "Tidur terbagi menjadi empat jenis: Para nabi tidur terlentang, mata-mata mereka tidak tidur dan menantikan wahyu Ilahi dan orang beriman tidur di atas pinggul kanannya sembari menghadap kiblat. Raja-raja dan anak-anak mereka tidur di atas rusuk kirinya (membelakangi kiblat) sehingga apa yang mereka makan dapat terolah dengan baik.
Jakarta - Rasulullah SAW diriwayatkan dalam sejumlah hadits senantiasa membaca Surah As Sajdah setiap Jumat pagi dan sebelum tidur. Hadits pertama diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, bahwa Abu Hurairah berkata"Nabi SAW selalu membaca di pagi hari Jumat Alif Lam Mim Tanzil As Sajdah, dan Hal ata alal insani Al-Insan/761."Anjuran membaca Surah As Sajdah sebelum tidur disebutkan dalam Hadits riwayat Imam Ahmad dari Jabir RA. "Nabi SAW tidak akan tidur sampai beliau membaca Alif Lam Mim Tanzil As Sajdah dan Tabarakalladzi biyadihil mulku Al-Mulk/67 1," kata Jabir dalam Hadits Imam Ahmad seperti dikutip dari Buku, '9 Surat Al Qur'an Pilihan' terbitan As Sajdah merupakan surah ke-32 dalam Al Quran. Surah yang terdiri dari 30 ayat ini termasuk golongan surah Makkiyah dan diturunkan sesudah surah Al Mu'minun. Dinamakan As Sajdah karena surah ini terdapat ayat Sajdah, yaitu ayat surah As Sajdah ayat 15اِنَّمَا يُؤْمِنُ بِاٰيٰتِنَا الَّذِيْنَ اِذَا ذُكِّرُوْا بِهَا خَرُّوْا سُجَّدًا وَّسَبَّحُوْا بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُوْنَ ۩ - ١٥Artinya Orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Kami, hanyalah orang-orang yang apabila diperingatkan dengannya ayat-ayat Kami, mereka menyungkur sujud dan bertasbih serta memuji Tuhannya, dan mereka tidak menyombongkan surah As Sajdah, lengkap Arab, latin, dan artinya dikutip dari Kemenag321١- الۤمّۤ ۗAlif Lam الْكِتٰبِ لَا رَيْبَ فِيْهِ مِنْ رَّبِّ الْعٰلَمِيْنَۗ - ٢Turunnya Al-Qur'an itu tidak ada keraguan padanya, yaitu dari Tuhan seluruh يَقُوْلُوْنَ افْتَرٰىهُ ۚ بَلْ هُوَ الْحَقُّ مِنْ رَّبِّكَ لِتُنْذِرَ قَوْمًا مَّآ اَتٰىهُمْ مِّنْ نَّذِيْرٍ مِّنْ قَبْلِكَ لَعَلَّهُمْ يَهْتَدُوْنَ - ٣Tetapi mengapa mereka orang kafir mengatakan, "Dia Muhammad telah mengada-adakannya." Tidak, Al-Qur'an itu kebenaran yang datang dari Tuhanmu, agar engkau memberi peringatan kepada kaum yang belum pernah didatangi orang yang memberi peringatan sebelum engkau; agar mereka mendapat الَّذِيْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا فِيْ سِتَّةِ اَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوٰى عَلَى الْعَرْشِۗ مَا لَكُمْ مِّنْ دُوْنِهٖ مِنْ وَّلِيٍّ وَّلَا شَفِيْعٍۗ اَفَلَا تَتَذَكَّرُوْنَ - ٤Allah yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas 'Arsy. Bagimu tidak ada seorang pun penolong maupun pemberi syafaat selain Dia. Maka apakah kamu tidak memperhatikan?325يُدَبِّرُ الْاَمْرَ مِنَ السَّمَاۤءِ اِلَى الْاَرْضِ ثُمَّ يَعْرُجُ اِلَيْهِ فِيْ يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهٗٓ اَلْفَ سَنَةٍ مِّمَّا تَعُدُّوْنَ - ٥Dia mengatur segala urusan dari langit ke bumi, kemudian urusan itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya lamanya adalah seribu tahun menurut عٰلِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ الْعَزِيْزُ الرَّحِيْمُۙ - ٦Yang demikian itu, ialah Tuhan yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, Yang Mahaperkasa, Maha اَحْسَنَ كُلَّ شَيْءٍ خَلَقَهٗ وَبَدَاَ خَلْقَ الْاِنْسَانِ مِنْ طِيْنٍ - ٧Yang memperindah segala sesuatu yang Dia ciptakan dan yang memulai penciptaan manusia dari tanah,328ثُمَّ جَعَلَ نَسْلَهٗ مِنْ سُلٰلَةٍ مِّنْ مَّاۤءٍ مَّهِيْنٍ ۚ - ٨kemudian Dia menjadikan keturunannya dari sari pati air yang hina air mani.329ثُمَّ سَوّٰىهُ وَنَفَخَ فِيْهِ مِنْ رُّوْحِهٖ وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْاَبْصَارَ وَالْاَفْـِٕدَةَۗ قَلِيْلًا مَّا تَشْكُرُوْنَ - ٩Kemudian Dia menyempurnakannya dan meniupkan roh ciptaan-Nya ke dalam tubuhnya dan Dia menjadikan pendengaran, penglihatan dan hati bagimu, tetapi sedikit sekali kamu ءَاِذَا ضَلَلْنَا فِى الْاَرْضِ ءَاِنَّا لَفِيْ خَلْقٍ جَدِيْدٍ ەۗ بَلْ هُمْ بِلِقَاۤءِ رَبِّهِمْ كٰفِرُوْنَ - ١٠Dan mereka berkata, "Apakah apabila kami telah lenyap hancur di dalam tanah, kami akan berada dalam ciptaan yang baru?" Bahkan mereka mengingkari pertemuan dengan قُلْ يَتَوَفّٰىكُمْ مَّلَكُ الْمَوْتِ الَّذِيْ وُكِّلَ بِكُمْ ثُمَّ اِلٰى رَبِّكُمْ تُرْجَعُوْنَ ࣖ - ١١Katakanlah, "Malaikat maut yang diserahi untuk mencabut nyawamu akan mematikan kamu, kemudian kepada Tuhanmu, kamu akan dikembalikan."3212وَلَوْ تَرٰىٓ اِذِ الْمُجْرِمُوْنَ نَاكِسُوْا رُءُوْسِهِمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۗ رَبَّنَآ اَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَارْجِعْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا اِنَّا مُوْقِنُوْنَ - ١٢Dan alangkah ngerinya, jika sekiranya kamu melihat orang-orang yang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Tuhannya, mereka berkata, "Ya Tuhan kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami ke dunia, niscaya kami akan mengerjakan kebajikan. Sungguh, kami adalah orang-orang yang yakin."3213وَلَوْ شِئْنَا لَاٰتَيْنَا كُلَّ نَفْسٍ هُدٰىهَا وَلٰكِنْ حَقَّ الْقَوْلُ مِنِّيْ لَاَمْلَـَٔنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ اَجْمَعِيْنَ - ١٣Dan jika Kami menghendaki niscaya Kami berikan kepada setiap jiwa petunjuk baginya, tetapi telah ditetapkan perkataan ketetapan dari-Ku, "Pasti akan Aku penuhi neraka Jahanam dengan jin dan manusia بِمَا نَسِيْتُمْ لِقَاۤءَ يَوْمِكُمْ هٰذَاۚ اِنَّا نَسِيْنٰكُمْ وَذُوْقُوْا عَذَابَ الْخُلْدِ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ - ١٤Maka rasakanlah olehmu azab ini disebabkan kamu melalaikan pertemuan dengan harimu ini hari Kiamat, sesungguhnya Kami pun melalaikan kamu dan rasakanlah azab yang kekal, atas apa yang telah kamu kerjakan."3215اِنَّمَا يُؤْمِنُ بِاٰيٰتِنَا الَّذِيْنَ اِذَا ذُكِّرُوْا بِهَا خَرُّوْا سُجَّدًا وَّسَبَّحُوْا بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُوْنَ ۩ - ١٥Orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Kami, hanyalah orang-orang yang apabila diperingatkan dengannya ayat-ayat Kami, mereka menyungkur sujud dan bertasbih serta memuji Tuhannya, dan mereka tidak menyombongkan جُنُوْبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُوْنَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَّطَمَعًاۖ وَّمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ - ١٦Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, mereka berdoa kepada Tuhannya dengan rasa takut dan penuh harap, dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada تَعْلَمُ نَفْسٌ مَّآ اُخْفِيَ لَهُمْ مِّنْ قُرَّةِ اَعْيُنٍۚ جَزَاۤءًۢ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ - ١٧Maka tidak seorang pun mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu bermacam-macam nikmat yang menyenangkan hati sebagai balasan terhadap apa yang mereka كَانَ مُؤْمِنًا كَمَنْ كَانَ فَاسِقًاۗ لَا يَسْتَوٗنَ - ١٨Maka apakah orang yang beriman seperti orang yang fasik kafir? Mereka tidak الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ فَلَهُمْ جَنّٰتُ الْمَأْوٰىۖ نُزُلًا ۢبِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ - ١٩Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, maka mereka akan mendapat surga-surga tempat kediaman, sebagai pahala atas apa yang telah mereka الَّذِيْنَ فَسَقُوْا فَمَأْوٰىهُمُ النَّارُ كُلَّمَآ اَرَادُوْٓا اَنْ يَّخْرُجُوْا مِنْهَآ اُعِيْدُوْا فِيْهَا وَقِيْلَ لَهُمْ ذُوْقُوْا عَذَابَ النَّارِ الَّذِيْ كُنْتُمْ بِهٖ تُكَذِّبُوْنَ - ٢٠Dan adapun orang-orang yang fasik kafir, maka tempat kediaman mereka adalah neraka. Setiap kali mereka hendak keluar darinya, mereka dikembalikan lagi ke dalamnya dan dikatakan kepada mereka, "Rasakanlah azab neraka yang dahulu kamu dustakan."3221وَلَنُذِيْقَنَّهُمْ مِّنَ الْعَذَابِ الْاَدْنٰى دُوْنَ الْعَذَابِ الْاَكْبَرِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ - ٢١Dan pasti Kami timpakan kepada mereka sebagian siksa yang dekat di dunia sebelum azab yang lebih besar di akhirat; agar mereka kembali ke jalan yang benar.3222وَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِاٰيٰتِ رَبِّهٖ ثُمَّ اَعْرَضَ عَنْهَا ۗاِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِيْنَ مُنْتَقِمُوْنَ ࣖ - ٢٢Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian dia berpaling darinya? Sungguh, Kami akan memberikan balasan kepada orang-orang yang اٰتَيْنَا مُوْسَى الْكِتٰبَ فَلَا تَكُنْ فِيْ مِرْيَةٍ مِّنْ لِّقَاۤىِٕهٖ وَجَعَلْنٰهُ هُدًى لِّبَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ - ٢٣Dan sungguh, telah Kami anugerahkan Kitab Taurat kepada Musa, maka janganlah engkau Muhammad ragu-ragu menerimanya Al-Qur'an dan Kami jadikan Kitab Taurat itu petunjuk bagi Bani مِنْهُمْ اَىِٕمَّةً يَّهْدُوْنَ بِاَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوْاۗ وَكَانُوْا بِاٰيٰتِنَا يُوْقِنُوْنَ - ٢٤Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami selama mereka sabar. Mereka meyakini ayat-ayat رَبَّكَ هُوَ يَفْصِلُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ فِيْمَا كَانُوْا فِيْهِ يَخْتَلِفُوْنَ - ٢٥Sungguh Tuhanmu, Dia yang memberikan keputusan di antara mereka pada hari Kiamat tentang apa yang dahulu mereka perselisihkan يَهْدِ لَهُمْ كَمْ اَهْلَكْنَا مِنْ قَبْلِهِمْ مِّنَ الْقُرُوْنِ يَمْشُوْنَ فِيْ مَسٰكِنِهِمْ ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍۗ اَفَلَا يَسْمَعُوْنَ - ٢٦Dan tidakkah menjadi petunjuk bagi mereka, betapa banyak umat-umat sebelum mereka yang telah Kami binasakan, sedangkan mereka sendiri berjalan di tempat-tempat kediaman mereka itu. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah. Apakah mereka tidak mendengarkan memperhatikan?3227اَوَلَمْ يَرَوْا اَنَّا نَسُوْقُ الْمَاۤءَ اِلَى الْاَرْضِ الْجُرُزِ فَنُخْرِجُ بِهٖ زَرْعًا تَأْكُلُ مِنْهُ اَنْعَامُهُمْ وَاَنْفُسُهُمْۗ اَفَلَا يُبْصِرُوْنَ - ٢٧Dan tidakkah mereka memperhatikan, bahwa Kami mengarahkan awan yang mengandung air ke bumi yang tandus, lalu Kami tumbuhkan dengan air hujan itu tanam-tanaman sehingga hewan-hewan ternak mereka dan mereka sendiri dapat makan darinya. Maka mengapa mereka tidak memperhatikan?3228وَيَقُوْلُوْنَ مَتٰى هٰذَا الْفَتْحُ اِنْ كُنْتُمْ صٰدِقِيْنَ - ٢٨Dan mereka bertanya, "Kapankah kemenangan itu datang jika engkau orang yang benar?"3229قُلْ يَوْمَ الْفَتْحِ لَا يَنْفَعُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْٓا اِيْمَانُهُمْ وَلَا هُمْ يُنْظَرُوْنَ - ٢٩Katakanlah, "Pada hari kemenangan itu, tidak berguna lagi bagi orang-orang kafir keimanan mereka dan mereka tidak diberi penangguhan."3230فَاَعْرِضْ عَنْهُمْ وَانْتَظِرْ اِنَّهُمْ مُّنْتَظِرُوْنَ ࣖ - ٣٠Maka berpalinglah engkau dari mereka dan tunggulah, sesungguhnya mereka juga menunggu. nwy/erd 08132666 1515 Produsen Souvenir Sajadah Di Semarang Box Mika Souvenir Box Mika Juragansouvenir Com Jual Sajadah Seserahan Sajadah Box Mika Sajadah Putih Sajadah Share: Email This BlogThis! Share to Twitter Share to Facebook Share to Pinterest. Jasa SEO Sugehda 3.SAJADAH merupakan perlengkapan yang biasa dipakai ketika seorang muslim melaksanakan ibadah shalat. Biasanya sajadah berupa sehelai kain tebal yang dipakai sebagai alas untuk bersujud. Namun, tak semua orang yang shalat menggunakan sajadah, ada pula yang melakukan shalat tanpa alas sehelai kain pun. Bagaiamana ketentuan sebenarnya tentang alas untuk shalat ini? Dalam kitab Al Muntaqo karya Abul Barokat Abdus Salam Ibnu Taimiyah Al Harroni disebutkan dalam kitab Shalat, yaitu Bab “Shalat di Atas Bulu, Karpet, dan Alas Lainnya.” Haditsnya, dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah shalat di atas permadani.” HR. Ahmad dan Ibnu Majah. Dari Al Mughiroh bin Syu’bah, ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam biasa shalat di atas tikar dan kulit yang disamak.” HR. Ahmad dan Abu Daud. Dari Abu Sa’id, ia berkata bahwa beliau pernah menemui Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan beliau katakan, “Aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam shalat di atas tikar, beliau sujud di atasnya.” HR. Muslim. Berdasarkan hadis di atas dapat diketahui bahwa sajadah atau semacamnya sudah dikenal di masa Rasulullah SAW. Berdasarkan hadits di atas juga dapat disimpulkan bahwa penggunaan sajadah itu diperbolehkan, sebab Nabi sendiri pernah menggunakananya. Namun, penggunaan sajadah ketika shalat itu sama sekali tidak menjadikan penggunaannya wajib. Jika, ada anggapan shalat harus menggunakan sajadah, ini dikhawatirkan dapat menjadi suatu bid’ah. Syaikh Utsman Al Khomis menerangkan, “Yang dimaksud bid’ah adalah jika berkeyakinan bahwa shalat mesti di sajadah dan ia mengharuskan seperti itu. Ini jelas bid’ah. Namun yang tepat, sujud di atas sajadah bukanlah bid’ah. Dan para ulama pun tidak menggolongkannya sebagai bid’ah. Nabi shallallahu alaihi wa sallam terkadang shalat di atas khumroh tikar kecil, terkadang pula shalat di atas tanah, juga kadang shalat di atas hashir tikar dengan ukuran lebih besar. Beliau shalat di tempat mana saja yang mudah bagi beliau. Beliau tidak bersusah-susah diri dalam melaksanakan shalat. Kalau ada tikar di depan beliau, beliau tidak memindahkannya lalu shalat di atas tanah. Begitu pula ketika ada permadani lainnya, beliau tidak memindahkannya dan shalat di atas tanah. Apa yang beliau peroleh, beliau shalat di situ.” Dalam kitab syafinatun naja dijelaskan bahwa syarat sholat ada 8, yaitu dari dua hadats hadats kecil dan hadats besar, penj. dari najis pada pakaian, badan dan tempat shalat aurat kiblat waktu shalat fardhu-fardhunya shalat boleh menyakini satu fardhu dari fardhu-fardhunya shalat sebagai sunnat batalnya yang membatalkanshalat. Jadi, intinya penggunaan sajadah sebagai alas dalam shalat itu bergantung pada kondisi tempat. Jika tempat yang digunakan suntuk shalat itu bersih dan layak, maka boleh saja shalat tanpa sajadah. Pada umumnya, beragam kitab fiqih menjelaskan tempat’ sholatnya harus suci, namun biasanya tempat shalat yang tak diurus dengan baik akan cenderung kotor, maka dibuatlah alas sholat sajadah. Intinya bukan soal harus dialasi sajadah yang mesti dilengkapi, namun tidak najisnya tempat sholatlah yang harus dipenuhi. Shalatnya sebetulnya sah tanpa sajadah, selama terpenuhi semua syarat, rukun dan tidak mlakukan perkara yang membatalkan shalat. Yang penting tempat bersih dan suci tidak ada masalah dan sah shalatnya. [] SUMBER PISS-KTB & ANNIDA
5Hadits riwayat Abu Hurairah tentang beberapa orang Shahabat yang dikenal sebagai 'Ahlush shaffah', mereka tinggal dan tidur di dalam masjid atas izin Rasulullah 23. Tentu saja mereka mengalami junub karena mimpi atau yang lainnya, tapi Rasulullah tidak melarang mereka dan tidak memerintahkan mereka untuk keluar dari masjid ketika sedang Bagaimana hukum shalat di atas sajadah? Sebagian mengatakan hal itu termasuk bid’ah, apa benar? Dalil Bolehnya Shalat di Atas Sajadah Dalam kitab Al Muntaqo karya Abul Barokat Abdus Salam Ibnu Taimiyah Al Harroni -kakek Ibnu Taimiyah- disebutkan dalam kitab Shalat, yaitu Bab “Shalat di Atas Bulu, Karpet dan Alas Lainnya.” Berikut beberapa dalil yang dibawakan oleh Abul Barokat. Dari Ibnu Abbas, ia berkata, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى عَلَى بِسَاطٍ “Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah shalat di atas permadani.” HR. Ahmad dan Ibnu Majah Dari Al Mughiroh bin Syu’bah, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي عَلَى الْحَصِيرِ عَلَى الْحَصِيرِ وَالْفَرْوَةِ الْمَدْبُوغَةِ “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam biasa shalat di atas tikar dan kulit yang disamak.” HR. Ahmad dan Abu Daud. Dari Abu Sa’id, ia berkata bahwa beliau pernah menemui Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan beliau katakan, دَخَلَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَرَأَيْتُهُ يُصَلِّي عَلَى حَصِيرٍ يَسْجُدُ عَلَيْهِ “Aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam shalat di atas tikar, beliau sujud di atasnya.” HR. Muslim. Dari Maimunah, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي عَلَى الْخُمْرَةِ “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah shalat di atas tikar kecil.” Diriwayatkan oleh Al Jama’ah kecuali Tirmidzi. Namun Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu Abbas. Dari Abu Ad Darda’, ia berkata, مَا أُبَالِي لَوْ صَلَّيْت عَلَى خَمْسِ طَنَافِسَ . “Aku tidak memperhatikan seandainya aku shalat di atas permadani yang berlapis lima.” Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Tarikhnya. Asy Syaukani rahimahullah ketika menjelaskan hadits-hadits di atas berkata, “Hadits yang telah disebutkan menunjukkan bahwa tidak mengapa shalat di atas sajadah baik sajadah tersebut ada yang sobek, terbuat dari daun kurma atau selain itu, begitu pula sajadah tersebut berukuran kecil seperti khumroh atau berukuran besar seperti hashir dan bisath karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah shalat menggunakan alas semacam itu.” Nailul Author, terbitan Dar Ibnul Qayyim, cetakan kedua, 1429 H, 2 511 Asy Syaukani juga mengatakan, “Jumhur atau mayoritas ulama berpendapat tidak mengapa shalat dengan menggunakan alas tikar. Kata Tirmidzi, demikian pendapat sebagian ulama.” Idem Insya Allah bahasan di atas masih berlanjut pada bahasan apakah shalat di atas sajadah itu bid’ah. Akan pula dibahas perkataan Ibnu Taimiyah mengenai hal ini. Semoga Allah mudahkan. — Selesai disusun setelah Ashar, 11 Rabi’uts Tsani 1435 di Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter RumayshoCom — Bagi Anda yang minat dengan satu paket buku karya Ustadz M. Abduh Tuasikal, silakan pesan melalui Costumer Service/ SMS +62 852 00 171 222 WhatsApp +62 8222 739 9227 Blackberry 2AF1727A, 7A78C851 Kirim format pesan paket bukunama pemesanalamatno HPjumlah paket. Paket tersebut berisi 5 buku terbaru karya beliau 1 Dzikir Pagi Petang Dilengkapi Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur – ukuran kecil seharga 2 2- Dzikir Pagi Petang Dilengkapi Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur – ukuran besar seharga 3 Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris edisi revisi seharga 4 Panduan Amal Shalih di Musim Hujan seharga 5 Mengenal Bid’ah Lebih Dekat seharga Info selengkapnya di Dilarangtidur diatas sajadah - 18088437 selvianovember3507 selvianovember3507 04.10.2018 B. Arab Sekolah Menengah Pertama terjawab Dilarang tidur diatas sajadah Kamu bisa menentukan kondisi menyimpan dan mengakses cookie di browser PERUSAHAAN Tentang kami Karir Beriklan dengan kami Ketentuan Penggunaan Kebijakan Hak Cipta Kebijakan PrivasiDi sebagian sajadah yang digunakan untuk shalat, biasanya didapati gambar-gambar terkhusus gambar Ka'bah dan Masjid Nabawi, maka apa hukumnya? Sepantasnya untuk tidak shalat di atas sajadah tersebut karena berdiri di atas Ka'bah dan menginjaknya merupakan salah satu jenis perendahan. Tidak boleh juga menggambar Ka'bah di atas kasur. Dan sudah sepantasnya orang yang melihatnya agar tidak membeli sajadah yang bergambar Ka'bah. Karena bila gambar tersebut ada dihadapannya, maka akan mengganggunya dan bila dibawah kakinya maka termasuk bentuk perendahan. Sehingga yang lebih hati-hati bagi seorang mukmin agar ia tidak menggunakan sajadah-sajadah yang bergambar ini. WhatsApp Salafy Indonesia Channel Telegram Sumber gambar tokopedia FATWA LAJNAH DAIMAH SAUDI Fatwa Nomor3316 Pertanyaan Kami beritahukan bahwa kami mengalami beberapa kesulitan dan sebagiannya telah mampu kami pecahkan. Masalah kami berkaitan dengan nasihat-nasihat yang biasa kami sampaikan kepada para mualaf. Kami memberi kesempatan kepada mereka untuk bertanya. Misalnya, baru-baru ini kami menyampaikan nasihat kepada beberapa mualaf tentang fotografi dan patung serta menjelaskan bagaimana hal itu dilarang di tempat-tempat ibadah, sebagaimana dinyatakan dalam hadits. Ketika penutupan, salah satu dari mereka mengajukan pertanyaan yang tidak bisa kami jawab, tetapi kami berjanji akan menjawab pertanyaannya setelahnya menulis atau mengirimkannya kepada Anda. Pertanyaannya mengenai karpet, tempat kami shalat, berisi gambar-gambar singa, macan, dan lain-lainnya. Sang penanya berkata, "Ada gambar-gambar Ka'bah di masjid-masjid. Apakah ini berarti bahwa orang-orang yang shalat di tempat-tempat seperti ini shalatnya tidak diterima?" Kami kirimkan pertanyaan ini kepada Anda karena ini adalah masalah yang di luar kemampuan kami. Jawaban Memotret atau menggambar sesuatu yang memiliki roh seperti manusia atau hewan adalah haram, bahkan termasuk dosa besar, baik gambar tersebut berbentuk tiga dimensi atau warna-warni pada pakaian, kertas, dan dinding maupun tenunan dengan benang warna-warni atau lainnya. Memperoleh dan memeliharanya adalah haram. Shalat di atasnya adalah makruh, bukan haram, karena benda-benda tersebut diremehkan. Hukum ini berlaku jika pemotretan atau penggambarannya tidak diperlukan. Jika diperlukan, seperti untuk identitas, paspor, dan kartu pribadi, maka hukumnya diberi keringanan atau ditolerir. Sementara itu, menggambar/memotret sesuatu yang tidak bernyawa, seperti gunung, sungai, laut, tanaman, pohon, dan rumah, tanpa menampilkan gambar-gambar yang bernyawa di dalamnya atau sekitarnya, maka hukumnya boleh. Shalat di atas gambar tersebut adalah makruh karena dapat memalingkan pikiran orang shalat dan mengurangi kekhusyukannya, tetapi shalatnya tetap sah. Shalat di masjid-masjid yang berisi gambar Ka'bah adalah sah dan tidak ada masalah karena tidak ada alasan pelarangannya. Namun, tidak memajang gambar Ka'bah di masjid-masjid adalah jauh lebih baik. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam. Al-Lajnah ad-Daimah Lilbuhutsil Ilmiyyah wal Ifta' Ketua Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Wakil Abdurrazzaq 'Afifi Anggota Abdullah bin Ghudayyan Abdullah bin Qu'ud 〰TEKS ARAB〰 حكم الصلاة في السجاجيد التي فيها صور ذوات الأرواح ، أو صورة الكعبة وهذا الفتوى رقم 3316 س نفيدكم بأننا نواجه بعض الصعوبات استطعنا أن نحل بعضها. إن المشاكل عندنا مرتبطة بالمواعظ التي نلقيها عادة بعد الوعظ الذي نقدمه إلى المعتنقين الجدد، نعطيهم فرصة لطرح الأسئلة، مثلًا حدث مؤخرًا أن قمنا بإلقاء موعظة على بعض المعتنقين الجدد للإسلام عن التصوير والتماثيل وكيف أنها محرمة في أماكن العبادة كما ورد في الحديث، وفي الختام سأل أحدهم سؤالًا لم نستطع الإجابة عليه ولكننا وعدناه بالرد على سؤاله بعد أن نكتب لكم. وكان سؤاله السجاجيد التي نصلي عليها فيها تصاوير للأسود والفهود وغيرها. وقال صاحب السؤال إن هناك صورًا للكعبة في المساجد، فهل يعني هذا أن الذين يصلون في مثل هذه الأماكن لن تقبل صلواتهم؟ إننا نحيل إليكم هذا السؤال لأنه فوق علمنا. ج تصوير ما فيه روح من إنسان أو حيوان حرام بل من كبائر الذنوب سواء كانت الصور مجسمة أم ألوان في قماش أو ورق أو على جدار أم كانت نسيجًا بخيوط ملونة أم غير ذلك، واقتناؤها والإبقاء عليها حرام والصلاة عليها مكروهة لا محرمة، لأنها ممتهنة هذا إذا كان تصويرها لغير ضرورة أما إذا كان لضرورة كالتصوير لتابعية أو جواز سفر أو بطاقة شخصية أو نحو ذلك فيرخص فيه، وأما تصوير ما ليس فيه روح من جبال وأنهار وبحار وزرع وأشجار وبيوت ونحو ذلك دون أن يظهر فيها أو حولها صور أحياء فجائز، والصلاة عليها مكروهة لشغلها بال المصلي وذهابها بشيء من خشوعه في صلاته، ولكنها صحيحة. وأما أداء الصلاة في المساجد التي فيها صورة الكعبة فصحيحة ولا حرج فيها، لعدم وجود ما يقتضي المنع، لكن ترك وضع صور الكعبة في المساجد أولى. وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم. اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء عضو // عضو // نائب رئيس اللجنة // الرئيس // عبد الله بن قعود // عبد الله بن غديان // عبد الرزاق عفيفي // عبد العزيز بن عبد الله بن باز WhatsApp Al-Ukhuwwah Sumber gambar Pixabay HUKUM SHOLAT DIATAS SAJADAH YANG ADA GAMBAR KA'BAH DAN MASJID حكم الصلاة على السجادة التى فيها صورة الكعبة و المسجد النبوي ... لفضيلة الشيخ ابن باز -رحمه الله يقول ❔ يوجد على بعض السجادات التى نصلى عليها صور خاصةبالكعبة والمسجد النبوي ؛ فما الحكم؟ 📩 الجواب ينبغي أن لا يصلى عليها لأن الوقف على الكعبة والوطئ عليها نوع من الإهانة ، لا يجوز تصوير الكعبة على الفرش ، وينبغي لمن رآها أن لا يشتري السجاد التى عليها صور الكعبة لأنها إن كانت أمامه لا تشوش عليه وإن كانت تحت رجليه فيه نوع من الإهانة فالأحوط للمؤمن أن لا يستعمل هذه السجادات. _________________________ P E R T A N Y A A N Didapati pada sebagian sajadah yang kami buat shalat padanya terdapat gambar ka'bah dan masjid Nabawi, maka bagaimana hukumnya ❔❓ J A W A B A N As-Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah ta'ala mengatakan "Seyogyanya tidak shalat di atasnya karena berdiri di atas gambar ka'bah dan menginjak di atasnya merupakan bentuk dari penghinaan Tidak boleh menggambar ka'bah di atas permadani, dan seyogyanya bagi yang melihatnya untuk tidak membeli sajadah yang terdapat gambar ka'bah, dikarenakan bila berada di depannya akan memberi was-was padanya ketika shalat, dan bila di bawah kedua kakinya merupakan bentuk penghinaan. Yang lebih selamat bagi mukmin untuk tidak menggunakan sajadah tersebut." FIK Sumber gambar Pixabay BOLEHKAH MENGGUNAKAN SAJADAH BERGAMBAR KA’BAH Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah Penanya Sebagian manusia mengatakan bahwa tidak boleh duduk di sajadah, karena padanya terdapat gambar Ka’bah. Apakah pernyataan tersebut benar? Jabawan Asy-Syaikh Hal ini tidak masalah, jadi tidak mengapa bagimu untuk meletakkan sajadah dan duduk di atasnya, walaupun padanya terdapat gambar Ka’bah atau gambar makam Nabi shallallahu alaihi was sallam. Karena orang yang duduk di atasnya tidak bermaksud untuk menghinakan Ka’bah atau makam Nabi shallallahu alaihi was sallam. Dan yang terdapat pada sajadah tersebut hakekatnya bukanlah Ka’bah atau makam Nabi shallallahu alaihi was sallam yang sesungguhnya. Sumber artikel Fataawa Nuurun Alad Darb, 11/105 no. 5662 Alih bahasa Abu Almass Jum’at, 18 Jumaadats Tsaniyah 1435 H sumber
ImamNawawi rahimahullah ketika membawakan hadits di atas dalam kitab Riyadhus Sholihin, beliau menyatakan dalam judul bab bahwa boleh tidur dalam keadaan terlentang. Demikian pula beliau nyatakan bolehnya dalam Al Majmu', 4: 472. Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin menerangkan, "Yang lebih afdhol adalah tidur pada sisi kanan.BOLEHKAH MENGGUNAKAN SAJADAH BERGAMBAR KA’BAH Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah Penanya Sebagian manusia mengatakan bahwa tidak boleh duduk di sajadah, karena padanya terdapat gambar Ka’bah. Apakah pernyataan tersebut benar? Asy-Syaikh Hal ini tidak masalah, jadi tidak mengapa bagimu untuk meletakkan sajadah dan duduk di atasnya, walaupun padanya terdapat gambar Ka’bah atau gambar makam Nabi shallallahu alaihi was sallam. Karena orang yang duduk di atasnya tidak bermaksud untuk menghinakan Ka’bah atau makam Nabi shallallahu alaihi was sallam. Dan yang terdapat pada sajadah tersebut hakekatnya bukanlah Ka’bah atau makam Nabi shallallahu alaihi was sallam yang sesungguhnya. Sumber artikel Fataawa Nuurun Alad Darb, 11/105 no. 5662 * Alih bahasa Abu Almass Jum’at, 18 Jumaadats Tsaniyah 1435 H
Assalamualaikum!~ Biasa nampak kertas notis/peringatan/amaran/cadangan yang lebih kurang seperti ini tertepek di dinding surau opis anda atau di masjid?? Tidur di dalam surau/masjid telah dimasukkan sebagai larangan yang 'termaktub' dalam peraturan dan adab ketika di masjid/surau. Tahukah anda? Tidur di dalam masjid/surau adalah termasuk dalam sunnah Nabi sekadar gambar hiasan Berdasarkan hadis Abdullah bin Zaid Al-Mazini أنه رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَسْجِدِ مُسْتَلْقِيًا وَاضِعًا إِحْدَى رِجْلَيْهِ عَلَى الْأُخْرَى “Bahawa dia pernah melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidur terlentang di dalam masjid sambil meletakkan salah satu kaki beliau di atas kaki lainnya.” Diriwayatkan oleh Al-Bukhari 1/446 10/328 11/68 dan dalam Al-Adab Al-Mufrad 172, Muslim 6/154, Malik 1/186 serta Abu Daud 2/297 dan An-Nasai 1/118 dari jalannya, Muhammad dalam kitabnya Muwaththa` 398, At-Tirmizi 2/127 -cet. Bulaq, Ad-Darimi 2/282, Ath-Thayalisi hal. 148 no. 1101, dan Ahmad 4/38, 39, 40 dari beberapa jalan dari Az-Zuhri dia berkata Abbad bin Tamim mengabarkan kepadaku dari pamannya Abdullah bin Zaid, pent. dengan lafazh di atas. At-Tirmizi berkata, “Hadits hasan shahih.” Hadis ini mempunyai pendukung dari hadis Abu Hurairah dan dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban sebagaimana dalam Al-Fath 11/68. Hadis ini adalah dalil dari apa yang disebutkan bahawa bolehnya tidur terlentang di dalam masjid. Al-Hafizh berkata dalam Al-Fath, “Kelihatannya, perbuatan Baginda tidur di dalam masjid adalah dibenarkan. Maka dengan itu, Baginda lakukan pada waktu Baginda beristirahat sendirian, bukan di hadapan banyak orang, kerana sudah menjadi kebiasaan yang diketahui dari Baginda bahwa Baginda selalu duduk-duduk bersama mereka dengan sikap rendah hati yang sempurna." Maka, telah jelas bahawa tidur di dalam masijd/surau terutama bagi musafir tidaklah menjadi kesalahan malah ia merupakan sunnah Nabi, yang mana jika dibuat dapat pahala sunnahnya. TETAPI... Jangan sampai terlajak tidur - masalah utama bila dah lena sangat ialah bila kita tidur lama dari yang sepatutnya. Kadang-kadang sampai berjam-jam lamanya. Bagi tempat dan ruang yang luas mungkin ia tak menjadi masalah. Jangan sampai tinggal solat - ada orang berehat iktikaf sementara di surau/masjid sementara menunggu tiba waktu solat. Namun begitu, tidur sehingga terlepas waktu solat bukan suatu tabiat yang baik. Jangan guna sejadah untuk tidur - memang sudah menjadi tabiat, masuk masjid/surau capai sejadah 2/3 helai buat bantal pastu krohhh krohhh. Bila bangun, simpan balik. Kawan datang nak solat bentang sejadah tadi, tup tup bila time sujud terasa basah kat tempat sujud....ghupernye ailio 'bergenang' baekkk punye! Kan dah jadi najis tu...nyaknyer aniaya ke kawan tu. Jangan bermalas-malasan - bermakna tidur yang bermalas-malasan. Datang surau/masjid bukan nak solat tapi sekadar nak tidur. Jagalah adab, kesopanan & ketatasusilaan - nak tidur pun ada adabnya, nak dapat pahala sunnah ikutlah cara tidur Nabi seperti dalam hadis di atas. Jangan plak tidur terkangkang dan terselak kain sehingga menampakkan aurat. Tidur di ruang yang tidak menganggu orang lain untuk solat. Jangan plak pi tidur kat tempat imam nak solat! Sesetengah orang menganggap tidur di dalam masjid/surau memberikan 'pemandangan' yang tidak enak dipandang. Justeru, kebanyakan peraturan dan adab di dalam surau menegaskan larangan tidur dalam masjid/surau ni. Namun. ia tidak seharusnya dijadikan sebagai larangan mutlak kerana telah dijelaskan dalam hadis di atas. Adab tidur di dalam masjid merupakan sunnah Nabi yang boleh kita ikuti, diiringi dengan adab dan perlakuan yang baik/sopan. Perlakuan ini disebut sebagai IKTIKAF. Maka, bolehlah untuk niat iktikaf semasa masuk masjid/surau. Kalau niat iktikaf tidur pun dapat pahala selagi tidak melanggar adab dan kesopanan di atas. Aperpun, semoga pencerahan ini dapat 'meleraikan' kekeliruan yang selama ini kita ragui akan kebenarannya. So, lepas ni harapnya kita tak ragu lagi. Wallahualam~ P/S Kalau ada point yang perlu ditambah di atas, jangan segan2 bagitahu Kenit ye. Boleh Kenit improvise lagi note di atas ^_^.
.